Berkenaan telah diterimanya SPPT PBB-P2 Tahun 2014 dengan
Jatuh tempo Pembayaran Tanggal 30 September 2014, kami mengharapkan agar
pembayaran PBB-P2 dapat segera diselesaikan dengan tidak menunggu jatuh tempo guna
menunjang kelancaran pembangunan Provinsi DKI Jakarta.
Atas pembayaran PBB-P2 yang telah dilakukan sebelum jatuh
tempo dan pembayaran PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya kami sampaikan ucapan terima
kasih serta penghargaan, karena disamping merupakan kewajiban yang harus
ditaati, juga merupakan manifestasi dan wujud peran serta dalam pelaksanaan
pembangunan di Provinsi DKI Jakarta. Namun apabila masih terdapat warga yang mempunyai
tunggakan PBB-P2, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menetapkan Bulan November
Sebagai Bulan Diskon Pembayaran PBB-P2 tahun 2014 dan tahun-tahun sebelumnya.
Atas perhatian dan kerja samanya di
ucapkan terima kasih.
Lurah Cipedak
Chairussalam
NIP 196011081981111001
0 komentar:
Posting Komentar